Reformasi Tata Kelola Kemenhaj: Larangan Haji Furoda Demi Keselamatan Publik
indonesiaforward.net — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan bahwa penyelenggaraan haji furoda resmi ditiadakan untuk tahun 2026 sebagai bagian dari sinkronisasi kebijakan bersama otoritas Arab Saudi.
Langkah ini diambil menyusul revisi UU Nomor 14 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada perlindungan hukum dan pengawasan ketat terhadap jemaah nonkuota guna mencegah tragedi kemanusiaan di tanah suci.
Otoritas Saudi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa mujamalah tahun ini demi menata ulang sistem transportasi dan akomodasi yang lebih aman pasca-evaluasi musim haji 2024.
Penghapusan sementara jalur ini merupakan kebijakan progresif untuk menekan angka kematian jemaah non-prosedural yang mencapai 80 persen dari total korban pada tahun-tahun sebelumnya.
Intervensi Satgas Haji Ile...

