Amerika Evaluasi Surplus Indonesia Melalui Investigasi Kapasitas Produksi
IndonesiaForward.net — Pemerintah amerika Serikat melalui United States Trade Representative (USTR) meluncurkan investigasi komprehensif Section 301 terhadap 16 ekonomi dunia, termasuk Indonesia, pada Rabu (11/3/2026). Langkah kebijakan publik ini diambil untuk mengevaluasi kapasitas produksi berlebih (excess capacity) di sektor manufaktur yang dinilai membebani arus perdagangan AS.
Data menunjukkan surplus perdagangan Indonesia dengan Amerika menyentuh angka $56,15 miliar per November 2025. USTR Jamieson Greer menyatakan bahwa investigasi ini difokuskan pada praktik industri yang memproduksi barang melampaui permintaan domestik dan global, yang berdampak pada pergeseran produksi di pasar AS.
Analisis Sektoral dan Dampak Kebijakan Dagang
Investigasi ini mencakup spektrum luas, mulai dar...






