
IndonesiaForward.net — Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi mengambil langkah progresif dengan mengamankan Agreement on Reciprocal Tariff (ART) bersama Amerika Serikat. Penandatanganan yang dijadwalkan pada 19 Februari 2026 di Washington DC ini merupakan respons strategis berbasis data untuk memitigasi risiko tarif global AS yang mencapai 32 persen, dengan memangkasnya menjadi flat 19 persen bagi produk Indonesia.
Berdasarkan laporan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden pada 11 Februari 2026, draf final ART telah siap 100 persen. Kebijakan ini tidak hanya memberikan proteksi tarif, tetapi juga menghapuskan bea masuk menjadi nol persen bagi komoditas strategis seperti CPO, kopi, kakao, dan teh. Sebagai timbal balik, Indonesia berkomitmen mengimpor produk energi dan pertanian AS senilai US$ 15 miliar guna memperkuat ketahanan energi nasional.
“Bapak Presiden rencananya akan menghadiri acara tanggal 19 (Februari), dan akan ada rencana penandatanganan ART,” ujar Airlangga di Kompleks Istana. Langkah ini sejalan dengan partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif perdamaian global yang semakin memperkuat posisi tawar diplomatik dan stabilitas ekonomi Indonesia di kancah internasional.
Modernisasi Regulasi dan Tantangan Manufaktur
Implementasi ART mencakup deregulasi hambatan non-tarif, termasuk pengakuan sertifikasi FDA dan standar keamanan kendaraan AS. Selain itu, terdapat relaksasi aturan TKDN bagi investasi AS di sektor tertentu untuk memastikan tarif preferensial tetap berlaku. Meskipun langkah ini sangat menguntungkan sektor ekspor, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus pada keberlanjutan industri komponen lokal agar tetap kompetitif.
Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani menyatakan bahwa dunia usaha sangat menyambut kepastian tarif 19 persen ini untuk menyelamatkan sektor tekstil dan alas kaki. “Tanpa kesepakatan ini, ekspor kita akan tertekan hebat oleh tarif perang dagang Trump,” tegas Shinta pada 12 Februari 2026. Pemerintah optimis bahwa pakta perdagangan timbal balik ini akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih berkelanjutan. *
