Selasa, Juni 2News That Matters

Kasus Pajak Djarum: Momentum Evaluasi Kepatuhan Korporasi Besar

IndonesiaForward.net — Pencekalan Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, selama enam bulan sejak 14 November 2025 memberikan ruang bagi penyidikan dugaan korupsi pajak 2016–2020 untuk berjalan lebih terstruktur. Kejaksaan Agung menyebut langkah ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola pajak.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, memastikan permintaan pencekalan tersebut. Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, membenarkan nama Victor dalam daftar pencegahan.

Penyidikan fokus pada dugaan upaya memperkecil kewajiban pajak perusahaan besar lewat oknum pegawai pajak. “Modusnya memperkecil kewajiban pembayaran,” ujar Anang (20/11).

PT Djarum menyatakan komitmen mereka terhadap hukum. “Kami menghormati dan taat hukum,” kata Corporate Communication Manager, Budi Darmawan (20/11).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak mencampuri proses hukum, langkah penting untuk menjaga integritas kebijakan fiskal. Tahun 2025, pemerintah menargetkan penerimaan pajak Rp2.150 triliun, sehingga kepatuhan korporasi besar menjadi faktor strategis.

Pengamat pajak Dwi Prasetyo menilai kasus ini momentum memperkuat regulasi dan transparansi proses.

Baca Juga :  Nadiem Makarim Gunakan Gelang Elektronik Dalam Masa Tahanan Rumah

Kejagung memastikan penyidikan berbasis bukti, fondasi penting bagi reformasi hukum yang mendukung kemajuan negara. (*)