Pencabutan Pencekalan Victor Hartono: Efisiensi Penyidikan atau Risiko Kebijakan Publik?
IndonesiaForward.net - Kejaksaan Agung mencabut pencekalan Victor Rachmat Hartono pada Senin (1/12/2025). Pertimbangan penyidik bahwa Victor kooperatif menimbulkan diskusi mengenai efektivitas penyidikan dan risiko kebijakan publik.
Pencekalan tersebut diajukan 14 November 2025 sebagai alat kontrol untuk memastikan ketersediaan saksi. Pencabutannya menunjukkan adanya penilaian baru atas kebutuhan penyidikan, tetapi publik menilai parameter itu harus dijelaskan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, mengatakan penyidik menilai Victor telah memberikan keterangan lengkap. “Penyidik menganggap kooperatif,” ujarnya.
Penjelasan itu memicu pertanyaan mengenai indikator teknis yang digunakan.
Dari lima pihak yang dicegah, hanya status Victor yang dicabut. Dalam kerangka kebijakan publ...

