Kamis, April 16News That Matters

Tag: Cukai Rokok

Menkeu Purbaya Siapkan Regulasi Transisi Tekan Kebocoran Cukai Rp20 Triliun

Menkeu Purbaya Siapkan Regulasi Transisi Tekan Kebocoran Cukai Rp20 Triliun

Bisnis
indonesiaforward.net — Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa sedang merampungkan proposal regulasi baru yang akan mengintegrasikan 1.231 unit produksi rokok ilegal ke dalam sistem administrasi negara per Mei 2026. Langkah ini diambil berdasarkan data kerugian negara yang mencapai Rp20 triliun per tahun akibat maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai. Pemerintah memilih pendekatan formalisasi industri sebagai solusi jangka menengah untuk memperbaiki rasio pajak nasional. Purbaya menekankan bahwa kebijakan ini merupakan ultimatum dua arah: kepatuhan administratif total melalui pembayaran cukai atau penutupan permanen unit usaha yang tidak mengikuti standar regulasi. Analisis Struktur Baru CHT dan Mekanisme Transisi Kementerian Keuangan telah menyiapkan skema pe...
KPK Dalami Kebocoran Cukai Rokok: CEO Surya Group Mangkir Panggilan

KPK Dalami Kebocoran Cukai Rokok: CEO Surya Group Mangkir Panggilan

Nasional
indonesiaforward.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas cakupan laporan kebijakan publik mengenai integritas penerimaan negara setelah CEO Surya Group Holding Company, Muhammad Suryo, mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Kamis, 2 April 2026. Penyelidikan ini menyoroti kerentanan sistem pengawasan cukai rokok di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang diduga dimanipulasi oleh sindikat birokrat dan pengusaha. Data penyidikan menunjukkan adanya anomali dalam penetapan jalur pemeriksaan barang, di mana parameter "rule set" diatur hingga 70 persen untuk meloloskan barang tanpa cek fisik. Praktik ini merusak akurasi pelaporan cukai nasional dan menciptakan celah kebocoran fiskal yang masif pada periode anggaran 2024 hingga awal 2026. Lembaga antirasuah telah mengamankan b...
Akselerasi Kualitas SDM: Pemerintah Matangkan Standar Nikotin dan Tar

Akselerasi Kualitas SDM: Pemerintah Matangkan Standar Nikotin dan Tar

Nasional
IndonesiaForward.net — Pemerintah Indonesia menunjukkan progresivitas dalam memperkuat pilar kesehatan nasional melalui implementasi pembatasan kadar nikotin dan tar yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024. Kebijakan ini menetapkan batas maksimal nikotin 1 miligram dan tar 10 miligram sebagai upaya strategis menekan beban ekonomi kesehatan sebesar Rp 410 triliun per tahun. Dengan data-driven policy, pemerintah menargetkan penurunan prevalensi perokok remaja hingga mencapai angka 8,4 persen pada tahun 2029, selaras dengan visi Asta Cita untuk penguatan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK, Sukadiono, menegaskan pentingnya kepatuhan industri terhadap standar baru ini demi keamanan konsumen. “Regulasi ini ...