Selasa, Juli 28News That Matters

OTT KPK di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong Ditangkap

indonesiaforward.net – Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Senin (9/3/2026) malam. Penindakan terhadap Bupati Rejang Lebong itu langsung memicu sejumlah langkah administratif awal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Sejumlah ruang kerja di lingkungan pemerintah daerah dilaporkan telah disegel oleh tim KPK setelah operasi tersebut. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Barang tersebut antara lain telepon seluler serta uang tunai yang diduga terkait dengan praktik pemberian fee proyek.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Penyegelan Ruang Kerja Pemerintah Daerah

Pasca operasi tangkap tangan, perhatian langsung tertuju pada aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Tim KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruang kerja yang berkaitan dengan proses administrasi pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Imlek 2026 Jakarta dalam Desain Kebijakan Lintas Perayaan

Langkah ini biasanya dilakukan untuk menjaga dokumen serta barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Secara faktual, penyegelan ruang kerja menjadi bagian dari prosedur pengamanan barang bukti ketika penyidik mendalami dugaan tindak pidana korupsi.

Di waktu bersamaan, sejumlah pihak yang berada di lingkungan pemerintahan daerah ikut menjadi perhatian penyidik dalam proses pemeriksaan awal.

Pemeriksaan Awal Setelah Penindakan

Sebelum dibawa ke Jakarta, para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu.

Beberapa dari mereka dibawa menuju Mapolresta Bengkulu untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Di sisi lain, fasilitas kepolisian juga digunakan untuk mendukung kegiatan pemeriksaan tersebut. Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda membenarkan bahwa Mapolres Kepahiang dipinjam oleh tim KPK.

Sebagai tempat aja ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Tim KPK mengamankan total tujuh orang dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

Pemeriksaan Lanjutan di Jakarta

Setelah proses awal dilakukan di Bengkulu, para pihak yang diamankan diterbangkan menuju Jakarta pada Selasa pagi.

Baca Juga :  Analisis Etika Publik di Balik Ritual Adat Joko Widodo di Lampung

Rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sekitar pukul 09.07 WIB.

Mereka dibawa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan sekitar enam kendaraan menuju kantor KPK.

Para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut masuk melalui lobi belakang gedung sehingga tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa sejumlah pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujarnya melalui pesan tertulis.

Dalam prosedur operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam penindakan tersebut.