Menteri Agama Nasaruddin Umar menggagas gerakan bersarung dan berpeci sepekan sekali di lingkungan Kementerian Agama sebagai bagian dari peringatan Hari Santri 2026. Gagasan itu disampaikan saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Sabtu. Menag menegaskan gerakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai kewajiban.
Festival yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pesantren itu, menurut Nasaruddin, semestinya menjadi kegiatan rutin. "Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci," ujarnya dalam keterangan di Jakarta.
Penggunaannya cukup menjadi anjuran. Menag meminta kondisi, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai tetap diperhatikan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Nasaruddin menilai sarung dan peci lebih dari sekadar pakaian tradisional. Keduanya punya perjalanan sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang ikut membentuk identitas kebangsaan.
Sarung, kata dia, mencerminkan kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Selembar kain yang sederhana itu dipakai berbagai kelompok masyarakat, sehingga menjadi identitas budaya yang inklusif. Peci, sementara itu, dipandang sebagai simbol kehormatan dan kewibawaan. Pemakaiannya sudah melampaui komunitas keagamaan dan masuk ke busana nasional dalam berbagai kegiatan kenegaraan.
Ia mencontohkan masyarakat di sejumlah negara yang tetap mengenakan busana tradisional, termasuk saat tampil dalam pergaulan internasional. Bagi Nasaruddin, kemajuan bangsa tidak harus ditandai dengan meninggalkan identitas budaya. Kemampuan mempertahankan dan mengembangkan tradisi justru menunjukkan karakter masyarakat yang percaya diri.
Dari lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren, Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengusulkan gerakan "Selasa Bersarung". Satu hari dalam lima hari kerja akan dipakai untuk mengenakan sarung, sebagai bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren yang selama ini ikut menjaga kelestarian budaya Nusantara.
"Direktorat Jenderal Pesantren merencanakan, jika disetujui oleh Pak Menteri Agama, kami akan mencoba menetapkan satu hari kerja khusus di lingkungan Ditjen Pesantren untuk menggunakan sarung," kata Basnang.
Selasa dipilih karena pegawai biasanya mengenakan pakaian kerja putih pada hari itu. "Kalau Selasa masih menggunakan baju putih, apa pun bentuk sarungnya tetap nyambung dengan bajunya," tutur Basnang.
Basnang menjelaskan, gerakan bersarung dan berpeci ini tidak berhenti pada urusan cara berpakaian. Ia ingin gagasan itu menghidupkan kembali kesadaran akan nilai-nilai dalam tradisi pesantren.
Ia juga mengakui sarung pernah dikaitkan dengan keterbelakangan. Di sebagian lingkungan masyarakat, sarung dianggap penanda kehidupan tradisional yang tidak sejalan dengan citra modern. Pandangan itu, menurut Basnang, perlu diluruskan karena kemajuan seseorang tidak dinilai dari busananya, melainkan dari keluasan pengetahuan, kualitas pemikiran, dan kontribusinya bagi lingkungan.
"Padahal, ukuran modern atau tradisional itu bukanlah terletak pada pakaian yang kita kenakan, melainkan pada cara berpikir dan cara kita memandang sesuatu," ujar Basnang.