Selasa, Juni 2News That Matters

Revitalisasi Sekolah 2026 Berbasis Data: Inovasi Kebijakan untuk Percepatan Perbaikan

IndonesiaForward.net — Pemerintah meluncurkan mekanisme baru revitalisasi 2026 melalui aplikasi revit.kemendikdasmen.go.id, sebagai model tata kelola pendidikan berbasis inovasi dan data.

Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menyebut aplikasi ini kunci percepatan. “Proses harus cepat, terintegrasi, dan akuntabel,” ujarnya, Minggu (23/11).

Fitur yang disiapkan—pemeringkatan otomatis, verifikasi berlapis, dan integrasi dapodik—memberi dasar analitis kuat bagi pengambilan keputusan.
Skala persoalan yang besar, yakni 1,2 juta ruang kelas rusak, memerlukan pendekatan modern yang menghindari keterlambatan proses manual.

Ruang lingkup perbaikan juga diperluas untuk mendukung lingkungan belajar yang lebih sehat dan ramah anak.
Pemda mendapat mandat menyusun prioritas berbasis asesmen lapangan, sementara sekolah wajib menyediakan data geotagging detail.

Dengan Inpres sebagai kerangka eksekusi, kebijakan ini menempatkan inovasi digital sebagai fondasi percepatan perbaikan infrastruktur pendidikan. (*)

Baca Juga :  Jejak Uwi dalam Sistem Pangan Jawa Pra-Beras