Dana Desa 2026: 58 Persen untuk KDMP dan Insentif Rp1 Triliun
indonesiaforward.net - Pemerintah menetapkan kebijakan baru dalam struktur Dana Desa 2026 dengan mengalokasikan 58,03 persen anggaran untuk Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dari total pagu Rp60,57 triliun, sebesar Rp34,57 triliun dikunci untuk mendukung implementasi koperasi desa.
Kebijakan ini tertuang dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026 yang berlaku sejak 12/2/2026. Pasal 15 Ayat (3) menyatakan, “Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan Pemerintah dalam rangka mendukung implementasi KDMP dihitung sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap Desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000.”
Dengan komposisi tersebut, Dana Desa 2026 mengalami perubahan struktur yang signifikan.
Detail Alokasi dan Penggunaan
Dari total Rp60,57 triliun, sekitar Rp25 triliun tersisa sebaga...





