
IndonesiaForward.net — Sejarah kebijakan pangan Indonesia menunjukkan fokus berkelanjutan pada beras, sementara uwi dan pangan lokal lain belum masuk prioritas strategis nasional.
Sejak awal kemerdekaan, pangan diposisikan sebagai instrumen stabilitas dan pembangunan. Dalam kerangka tersebut, beras ditetapkan sebagai makanan pokok nasional dan tolok ukur keberhasilan kebijakan pangan.
Konsekuensinya, umbi-umbian seperti uwi (Dioscorea spp.) tidak memperoleh posisi setara. Meski lama dikonsumsi masyarakat Nusantara, uwi tidak terintegrasi dalam sistem produksi, distribusi, dan riset nasional.
Akar Historis Kebijakan
Kebijakan beras-sentris berakar sejak masa penjajahan Belanda. Pemerintah penjajah menjadikan beras sebagai komoditas strategis untuk mengendalikan produksi desa dan memastikan pasokan murah bagi pusat ekonomi.
Struktur tersebut dilanjutkan pascakemerdekaan dan diperkuat dalam kerangka pembangunan nasional.
Konsistensi Kebijakan Padi
Pada era Orde Baru, Revolusi Hijau mengonsolidasikan fokus pada padi melalui subsidi benih, pembangunan irigasi, riset terpusat, serta logistik nasional berbasis beras.
Sebaliknya, uwi dan umbi lokal tidak memperoleh dukungan struktural. Tidak tersedia harga acuan nasional, jaminan pasar, maupun investasi pascapanen berkelanjutan.
Diversifikasi pangan berulang kali tercantum dalam dokumen kebijakan. Namun implementasinya terbatas dan tidak diikuti instrumen fiskal yang memadai.
Pada saat yang sama, impor gandum terus meningkat untuk menopang industri terigu, meski ketergantungan ini meningkatkan risiko terhadap gejolak global.
Tantangan Ketahanan ke Depan
Uwi tumbuh di lahan marginal, relatif tahan iklim, dan tersedia secara lokal. Namun sistem insentif negara belum diarahkan ke sana.
Kebijakan pangan juga membentuk pola konsumsi. Nasi diposisikan sebagai standar utama, sementara umbi-umbian dianggap pelengkap.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penguatan ketahanan pangan memerlukan revisi kebijakan yang lebih menyeluruh, bukan sekadar deklarasi diversifikasi.***
