
IndonesiaForward.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan pada Kamis malam, 18 Desember 2025. OTT ini terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 10 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Penyidik juga menyegel ruang kerja bupati sebagai bagian dari proses pengamanan barang bukti.
Sebagai kawasan industri utama, Bekasi menjadi contoh penting bagaimana tata kelola proyek daerah beririsan dengan kepentingan ekonomi besar. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan kebijakan publik memiliki implikasi luas.
Catatan Berulang
Pada 2018, KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam perkara suap proyek Meikarta. Kasus tersebut berujung vonis pidana dan menjadi pelajaran penting bagi reformasi tata kelola daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT kali ini disertai penyitaan uang tunai ratusan juta rupiah. “Detail konstruksi perkara akan kami sampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
PDI Perjuangan menyatakan menghormati proses hukum, sementara Pemkab Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.
Kasus ini menjadi alarm bagi penguatan sistem pengawasan dan transparansi proyek daerah.***
