Selasa, Juni 2News That Matters

Evaluasi Tata Kelola Istana: Amien Rais Desak Reformasi Personel Seskab

indonesiaforward.net — Tokoh senior Amien Rais mendorong dilakukannya reformasi personel di lingkungan Sekretariat Kabinet guna memastikan standar etika dan profesionalisme penyelenggara negara tetap terjaga pada 30 April 2026.

Melalui analisis kritisnya, Amien mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi jabatan terhadap Teddy Indra Wijaya guna memitigasi risiko penurunan kepercayaan publik terhadap integritas institusi kepresidenan.

Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan bahwa kebijakan publik dan koordinasi kabinet tidak terdistraksi oleh isu-isu personal yang berkembang di lingkaran dalam kekuasaan.

“Saya usulkan, Bapak Prabowo secara kesatria, tegas dan meyakinkan, melepaskan diri dari lendotannya si Teddy,” tegas Amien Rais dalam narasi video resminya pada Kamis (30/4/2026).

Desakan ini mencuat setelah adanya sorotan tajam terkait penggunaan fasilitas mewah saat perayaan ulang tahun Seskab di sela-sela agenda diplomatik resmi di Paris baru-baru ini.

Data menunjukkan bahwa pola kedekatan personal ini telah menjadi perhatian serius karena frekuensi perayaan serupa yang juga dilakukan saat kunjungan dinas di Yordania pada periode sebelumnya.

Baca Juga :  Reformasi Struktur Polri: Menyeimbangkan Otoritas dan Akuntabilitas Publik

Peneliti Seknas FITRA, Betta Anugrah Setiani, menekankan pentingnya sinkronisasi antara narasi penghematan fiskal pemerintah dengan perilaku nyata para pejabat di lingkaran inti Presiden.

“Ada indikasi inkonsistensi antara kebijakan penghematan anggaran dengan mobilitas Prabowo ke luar negeri yang frekuensinya tinggi,” papar Masduki, Peneliti, pada 25 April 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital secara proaktif melakukan verifikasi konten dan menyatakan bahwa tuduhan Amien Rais merupakan disinformasi yang tidak didukung bukti empiris.

Langkah ini diambil untuk melindungi ruang publik dari narasi yang dianggap merusak martabat pemimpin negara tanpa melalui proses pembuktian hukum yang sah di pengadilan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas informasi dan menindak tegas penyebaran fitnah yang berpotensi memicu kegaduhan sosial.

“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah Hoaks, Fitnah serta mengandung Ujaran Kebencian,” tulis Meutya Hafid dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat (1/5/2026). ***