Pemalang, IndonesiaForward.net - Kematian siswa SD Pemalang berusia 7 tahun setelah diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah siswa yang lebih tua kembali membuka persoalan serius tentang keamanan anak di lingkungan pendidikan. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, tetapi data FSGI menunjukkan kekerasan di satuan pendidikan terus terjadi sepanjang 2026.
Kronologi Kasus Siswa SD Pemalang
M, siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia pada 30 September 2026. Sebelumnya, ia sempat menjalani perawatan selama sembilan hari di RSUD Dr Azhari setelah mengeluhkan sakit pada bagian perut dan kesulitan berjalan.
Keluarga mengaku baru mengetahui dugaan kekerasan setelah M menjalani pemeriksaan medis pada 17 September. Kepada keluarga, M disebut mengaku dipukul oleh tiga siswa yang lebih tua, masing-masing dua siswa kelas V dan satu siswa kelas VI.
Setelah menjalani perawatan, M sempat diperbolehkan pulang. Kondisinya kemudian kembali memburuk hingga meninggal ketika hendak dibawa ke rumah sakit pada 30 September.
Keluarga telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak sekolah ketika M masih menjalani perawatan. Keluarga menilai respons sekolah berjalan lambat dan menduga ada upaya menutupi identitas salah satu siswa yang disebut terlibat. Pihak sekolah menyatakan persoalan tersebut telah diserahkan kepada kepolisian.
Polisi kemudian memeriksa sejumlah pihak, termasuk teman, keluarga, dan pihak sekolah. Autopsi terhadap jenazah M juga dilakukan untuk membantu penyelidikan mengenai penyebab kematiannya. Pemeriksaan terhadap para siswa yang diduga terlibat dijadwalkan menyusul.
Mengapa Kekerasan di Sekolah Terus Berulang?
Kasus siswa SD Pemalang tidak berdiri sendiri. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari hingga September 2026, dengan 174 pelaku dan lebih dari 1.000 korban.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kekerasan di sekolah bukan hanya persoalan satu bentuk perilaku. FSGI mencatat kekerasan seksual sebagai jenis yang paling banyak ditemukan dengan porsi 60 persen, disusul kekerasan fisik 36 persen. Kekerasan psikologis tercatat 1 persen, bullying 1 persen, dan disiplin dengan kekerasan 2 persen.
Yang paling serius, FSGI menyebut empat korban kekerasan fisik pada 2026 meninggal setelah mendapatkan perawatan. Korban termuda adalah siswa SD berusia 7 tahun di Pemalang.
Angka tersebut memberi gambaran bahwa masalahnya tidak berhenti pada tindakan pelaku. Ada pertanyaan yang lebih besar mengenai kemampuan keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam mencegah kekerasan sebelum berkembang menjadi tindakan yang lebih berat.
Tri Pusat Pendidikan Jadi Titik Pencegahan
FSGI menjelaskan konsep Tri Pusat Pendidikan sebagai salah satu pendekatan untuk memahami pencegahan kekerasan terhadap anak. Lingkungan keluarga memiliki porsi 50 persen, sekolah 30 persen, sedangkan masyarakat 20 persen.
Artinya, sekolah memang memiliki tanggung jawab besar, tetapi tidak bekerja sendirian. Pola pengasuhan di rumah, hubungan antarteman, lingkungan sosial, serta konten yang dikonsumsi anak dapat ikut membentuk cara mereka menyelesaikan konflik.
FSGI menyebut sejumlah faktor yang dapat mendorong kekerasan, mulai dari pola asuh yang menggunakan kekerasan, pengaruh teman sebaya, rasa takut menjadi korban, paparan konten kekerasan di internet, hingga kurangnya perhatian dan kasih sayang.
Masalahnya, tanda awal kekerasan terhadap anak sering kali tidak langsung terlihat sebagai keadaan darurat. Anak dapat mengalami perubahan perilaku, menarik diri, takut datang ke sekolah, mengalami keluhan fisik, atau enggan menceritakan apa yang terjadi.
Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan setelah terjadi pemukulan atau perundungan. Sekolah perlu memiliki mekanisme pelaporan yang mudah digunakan anak, guru yang mampu mengenali perubahan perilaku, serta pengawasan yang berjalan di area dan waktu yang rawan konflik.
Kasus Pemalang dan Tantangan Sekolah Aman
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan kementeriannya meminta laporan dari BPMP Jawa Tengah dan dinas pendidikan setempat terkait kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya penyelidikan secara menyeluruh dan pendekatan yang manusiawi dalam menangani persoalan di lingkungan pendidikan.
Pemerintah juga merujuk pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur lingkungan sekolah yang aman. Pendekatan pendidikan yang digunakan, menurut pemerintah, tidak boleh mengandalkan hukuman fisik.
Kasus siswa SD Pemalang menjadi ujian terhadap prinsip tersebut. Keamanan sekolah bukan hanya soal ada atau tidaknya aturan, tetapi juga tentang seberapa cepat laporan anak diterima, ditindaklanjuti, dan dikomunikasikan kepada keluarga.
Di sisi lain, proses hukum tetap menjadi bagian penting untuk memastikan penyebab kematian M dan keterlibatan pihak-pihak yang diduga melakukan kekerasan dapat diketahui berdasarkan bukti. Status para siswa yang diperiksa juga harus mengikuti hasil penyelidikan, bukan kesimpulan sebelum proses hukum selesai.
Yang Perlu Berubah Setelah Kasus Ini
FSGI mendorong penguatan pola pengasuhan positif dan disiplin tanpa kekerasan di tiga lingkungan utama kehidupan anak, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Langkah tersebut penting karena pencegahan kekerasan tidak dapat hanya mengandalkan guru setelah kejadian berlangsung. Anak perlu mengetahui kepada siapa mereka dapat bercerita, sementara orang dewasa harus mampu membedakan konflik biasa dengan tanda-tanda kekerasan yang membutuhkan penanganan segera.
Kasus di Pemalang juga memperlihatkan pentingnya respons cepat ketika seorang anak mengeluhkan sakit atau perubahan kondisi setelah berada di sekolah. Pemeriksaan medis, komunikasi dengan keluarga, pencatatan kejadian, dan pelaporan kepada pihak berwenang perlu berjalan tanpa menunggu masalah berkembang.
Untuk jangka panjang, keberhasilan sekolah aman tidak hanya diukur dari tidak adanya laporan kekerasan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah anak merasa aman untuk melapor, apakah guru mampu mendeteksi masalah lebih dini, dan apakah setiap laporan ditangani secara transparan.
Penyebab kematian M masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan medis. Namun, data kekerasan pendidikan sepanjang 2026 memberi pesan yang lebih luas: perlindungan anak di sekolah harus bekerja sebelum kekerasan terjadi, bukan baru bergerak setelah seorang korban jatuh.