Evaluasi Regulasi Tarif Komisi Ojol 8 Persen Resmi Berlaku 1 Juli 2026
indonesiaforward.net — Parlemen bersama manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia menyepakati standardisasi kebijakan potongan komisi baru bagi pengemudi ojek online roda dua menjadi sebesar 8 persen mulai 1 Juli 2026.
Formulasi kebijakan publik ini diputuskan melalui rapat koordinasi formal di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026, guna menata ulang regulasi tata kelola transportasi berbasis digital.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa penetapan batas atas komisi 8 persen ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum serta pelindungan ekonomi yang lebih terukur bagi pekerja sektor informal.
"Kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan mengenai pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua ...








