Jumat, April 17News That Matters

Reformasi Disiplin BUMD: Bobby Nasution Soroti Kebocoran APBD untuk Narkoba

indonesiaforward.net — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan tindakan disiplin langsung terhadap seorang pegawai BUMD yang diduga menyalahgunakan narkotika saat bertugas di Kantor KONI Sumut, Jumat, 10 April 2026.

Langkah ini diambil setelah Gubernur mendapati oknum sopir salah satu Direktur Utama BUMD tersebut dalam kondisi sakau di lorong tangga. Berdasarkan data lapangan, pria tersebut diduga menggunakan perangkat vape yang dimodifikasi untuk mengonsumsi zat terlarang di area publik pemerintah.

Kebijakan Bobby ini merefleksikan pengawasan ketat terhadap integritas aparatur yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bagi Pemerintah Provinsi, setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja produktif, bukan justru digunakan untuk kegiatan ilegal.

“Dia digaji pakai uang kita, dia itu pegawai kita, walaupun bukan langsung pegawai Pemerintah Provinsi, tapi BUMD. BUMD itu tetap uangnya dari Pemerintah Provinsi,” tegas Bobby Nasution dalam keterangannya di Kantor DPRD Sumut, Rabu, 15 April 2026.

Audit Akuntabilitas dan Integritas SDM Publik

Insiden ini memicu urgensi dilakukannya reformasi sistem pengawasan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Gubernur menekankan bahwa keterlibatan pegawai dalam lingkaran narkotika merupakan bentuk inefisiensi birokrasi dan pengkhianatan terhadap kontrak kerja publik.

Baca Juga :  Evaluasi Prosedur Pengawalan Polisi Pasca Insiden Foto di Sitinjau Lauik

Laporan dari Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menjadi basis data utama bagi Gubernur untuk melakukan penindakan di tempat. Bobby secara eksplisit menunjukkan kekecewaannya karena anomali perilaku ini terjadi di tengah upaya pemerintah mendorong prestasi atlet daerah.

“Masa sudah digaji, beli narkoba, kan nggak cocok ya. Masih digaji Pemprov tapi uangnya untuk beli narkoba ya enggak cocok,” lanjut Bobby menjelaskan alasan di balik kemarahan dan tindakan tegasnya.

Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba di Lingkungan Kerja

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini mempercepat koordinasi dengan BNN untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status medis oknum tersebut. Hingga pertengahan April 2026, pelaku masih dalam pengawasan otoritas terkait guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut mengenai sumber zat tersebut.

Sikap represif yang ditunjukkan Gubernur menjadi sinyal bagi perbaikan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah. Hal ini diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih dan akuntabel guna memastikan pelayanan publik berjalan tanpa gangguan patologi sosial.

Evaluasi menyeluruh terhadap BUMD kini menjadi prioritas untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran anggaran negara bagi individu yang melanggar hukum. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya pembangunan karakter aparatur yang lebih progresif dan berintegritas di Sumatera Utara. ***

Baca Juga :  Audiensi Jombang–Menbud Dorong Kajian Kebijakan Sejarah Bung Karno