Analisis Kebijakan Etik: Polda Sumut Pecat Kompol Dedi Kurniawan
indonesiaforward.net — Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengimplementasikan kebijakan disiplin progresif dengan memecat Kompol Dedi Kurniawan menyusul bukti otentik penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran etik berat.
Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini diambil berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri pada Rabu, 6 Mei 2026, yang mengevaluasi performa dan integritas perwira menengah tersebut.
Data Laboratorium Forensik tertanggal 30 April 2026 menjadi rujukan utama setelah mendeteksi kandungan MDMA serta metamfetamina pada sampel darah subjek secara akurat.
Langkah ini mencerminkan penguatan pengawasan internal terhadap personel yang menduduki posisi strategis, mengingat peran subjek sebelumnya sebagai Kanit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut.
Penegakan hukum inte...



