
indonesiaforward.net — Aktivitas tektonik berkekuatan Magnitudo 7,6 di perairan Bitung pada Kamis (2/4/2026) menjadi sinyal darurat bagi reformasi kebijakan standar bangunan tahan gempa di Sulawesi Utara.
Gempa tipe megathrust dengan kedalaman 62 km ini memicu gelombang tsunami setinggi 0,75 meter di Minahasa Utara serta menyebabkan satu korban jiwa akibat kegagalan struktur gedung publik.
Urgensi Audit Struktur Bangunan Pasca-Bencana
Runtuhnya Gedung KONI Sario Manado yang menewaskan Deyce Lahia (70) menyoroti celah dalam implementasi kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tahan terhadap guncangan IV-V MMI.
Kapolresta Manado Kombes Irham Halid mengonfirmasi bahwa material runtuhan gedung tersebut menimpa warga yang berada di sekitar lokasi kejadian saat guncangan hebat terjadi pukul 05:48 WIB.
Runtuhan dari gedung tersebut menimpa warga masyarakat yang berada di sekitar TKP, jelas Kombes Irham Halid dalam keterangannya di Manado, Kamis (2/4/2026).
Selain gedung olahraga, laporan awal BNPB menunjukkan kerusakan ringan hingga sedang pada fasilitas kesehatan seperti RS Advent dan RS Siloam yang mengalami retakan dinding struktural.
Optimalisasi Sistem Peringatan Dini Tsunami
Efektivitas peringatan dini tsunami yang dikeluarkan BMKG dalam waktu dua menit setelah gempa utama menjadi bukti progresifnya sistem mitigasi bencana nasional di wilayah Indonesia Timur.
Pusat Data BMKG mendeteksi kenaikan air laut di Sidangoli setinggi 0,35 meter dan Belang 0,68 meter, yang secara akurat memvalidasi status siaga di tujuh wilayah terdampak di Sulut dan Malut.
Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menekankan pentingnya pengawasan terhadap 23 aktivitas gempa susulan yang tercatat dengan magnitudo terbesar mencapai M 5,8 hingga Kamis siang.
Hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya 11 aktivitas gempa bumi susulan dengan magnitudo terbesar yaitu 5,5, ungkap Teuku Faisal Fathani, Kamis (2/4/2026).
Pemerintah daerah didesak segera melakukan penyisiran teknis terhadap kelayakan bangunan tempat tinggal warga guna mencegah jatuhnya korban jiwa tambahan akibat rentetan aktivitas tektonik susulan. (*)
