Jumat, April 17News That Matters

Putusan Bebas Amsal Sitepu: Evaluasi Penegakan Hukum Sektor Kreatif

indonesiaforward.net — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap videografer Amsal Christy Sitepu dalam kasus korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026).

Laporan kebijakan publik mencatat putusan ini sebagai koreksi terhadap kegagalan aparat penegak hukum dalam memahami struktur biaya operasional sektor ekonomi berbasis pengetahuan.

Analisis Kebijakan Pengadaan Jasa Immaterial

Ketua Majelis Hakim M. Yusafrihardi Girsang menegaskan dalam amar putusannya bahwa unsur melawan hukum tidak terbukti karena tidak ada standar baku harga jasa kreatif nasional.

Data menunjukkan bahwa selisih perhitungan biaya antara kontrak sebesar Rp30 juta dengan estimasi inspektorat senilai Rp24,1 juta bukan merupakan delik pidana korupsi yang sah.

Tidak adanya standar baku dalam penentuan harga jasa kreatif menjadikan selisih nilai tidak serta-merta dapat dipandang sebagai perbuatan melawan hukum, urai Hakim Girsang, Rabu (1/4/2026).

Majelis Hakim berpendapat bahwa kekurangan dalam aspek administrasi perjanjian tidak boleh ditarik ke ranah pidana tanpa adanya bukti konkret mengenai niat jahat atau pekerjaan fiktif.

Baca Juga :  Reformasi Logistik Pangan Lewat Pengadaan 20.600 Truk Desa

Desakan Reformasi Birokrasi Kejaksaan Negeri Karo

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi III DPR RI menemukan adanya ketidaksesuaian prosedur penuntutan yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Karo.

Ketua Komisi III Habiburokhman mengkritik logika jaksa yang menilai komponen kreativitas seperti ide, editing, dan dubbing sebagai nilai nol dalam perhitungan kerugian negara Indonesia.

Kerja kreatif itu beda dengan pengadaan barang yang secara fisik ada standar harga pokok, tegas Habiburokhman saat memantau jalannya sidang putusan, Rabu (1/4/2026).

Pemeriksaan internal kini tengah dilakukan oleh Kejati Sumatera Utara terhadap Kepala Kejari Karo, Danke Rajagukguk, untuk memastikan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kemenko Polhukam turut memberikan atensi pada kasus ini sebagai peringatan serius terhadap perlindungan ekosistem ekonomi kreatif dan pencegahan kriminalisasi terhadap profesi konten kreator. (*)