
indonesiaforward.net — Rencana pengadaan 105.000 unit mobil niaga dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) kini tengah dalam sorotan kebijakan publik yang serius. Langkah ini dinilai memerlukan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa setiap alokasi APBN memberikan dampak pengganda (multiplier effect) yang maksimal terhadap produktivitas sektor manufaktur dan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Berdasarkan analisis fiskal, investasi sebesar Rp24,66 triliun ini seharusnya dapat dioptimalkan untuk memperkuat rantai pasok otomotif nasional. Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menekankan bahwa kebijakan BUMN harus sejalan dengan arsitektur ekonomi pemerintah yang fokus pada penguatan desa dan industri domestik melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
Analisis Risiko dan Pertumbuhan Manufaktur
Said Abdullah menyoroti data bahwa industri manufaktur nasional membutuhkan stimulus permintaan yang besar untuk bangkit. Dengan mengalihkan pesanan ke produsen lokal, Indonesia berpotensi menghindari penurunan PDB yang diprediksi mencapai Rp39,29 triliun akibat kebocoran anggaran ke luar negeri melalui kebijakan impor ini.
“Rencana Agrinas mengimpor 105.000 mobil niaga dari India menandakan belum sepenuhnya memahami cara berpikir presiden,” tegas Said pada Selasa (24/2/2026). Ia menambahkan bahwa kebijakan ini berpotensi menekan penerimaan pajak bersih hingga Rp240 miliar dan mengurangi pendapatan tenaga kerja di seluruh rantai pasok industri otomotif lokal.
Kepatuhan terhadap Arahan Strategis
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan pihaknya siap melakukan koreksi kebijakan jika pemerintah menginstruksikan pembatalan. Meskipun DP sebesar 30 persen telah dibayarkan, ia menegaskan bahwa kepatuhan pada visi negara adalah prioritas utama perusahaan dalam menjalankan mandat operasionalnya.
“Saya akan loyal dan saya akan manut apapun keputusan negara, apabila itu memang untuk kepentingan rakyat tanpa sedikitpun saya ragu-ragu,” ujar Joao. Saat ini, Agrinas menunggu arahan lebih lanjut dari DPR RI dan pemerintah mengenai pemanfaatan unit yang sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.***
