Rabu, Juni 3News That Matters

Tag: Tambang Ilegal

Transparansi Sektor Ekstraktif: Kejagung Tahan Samin Tan Terkait PT AKT

Transparansi Sektor Ekstraktif: Kejagung Tahan Samin Tan Terkait PT AKT

Nasional
indonesiaforward.net — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah progresif dalam penataan regulasi pertambangan dengan menetapkan Samin Tan sebagai tersangka korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Penetapan status hukum ini dilakukan pada Sabtu dini hari, 28 Maret 2026, diikuti dengan penahanan tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Langkah ini berbasis pada data investigasi mengenai aktivitas tambang yang berjalan tanpa izin sah selama periode 2016 hingga 2025. Direktur Penyelidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan aturan di sektor mineral dan batubara. "Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudara ST," ujar Syarief Sulaeman dalam konferensi pers, Sabtu (28/3/2026). Pena...
KLHK Evaluasi Peran Delapan Perusahaan dalam Banjir Sumut

KLHK Evaluasi Peran Delapan Perusahaan dalam Banjir Sumut

Nasional
IndonesiaForward.net—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengevaluasi dugaan peran delapan perusahaan dalam memperparah banjir besar di Sumatera Utara. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan analisis citra satelit mengidentifikasi aktivitas signifikan di area curam DAS Batang Toru. “Batang Toru memang DAS dan kawasannya curam. Ada delapan entitas beraktivitas di sana,” kata Hanif, Selasa (2/12/2025). Perusahaan itu berasal dari sektor tanaman industri, tambang emas, dan sawit. Pemanggilan Perusahaan dan Permintaan Data Teknis Deputi Gakkum KLHK memanggil delapan perusahaan itu pada Senin (8/12/2025). Pemerintah meminta data teknis, termasuk sumber kayu-kayu hanyut yang terlihat saat banjir. “Kami minta citra satelit resolusi sangat tinggi untuk memast...
Pemerintah Terapkan Penegakan Hukum SDA Terukur, Sjafrie Tegaskan Langkah Sistematis

Pemerintah Terapkan Penegakan Hukum SDA Terukur, Sjafrie Tegaskan Langkah Sistematis

Nasional
IndonesiaForward.net – Pemerintah bergerak memperbaiki tata kelola SDA melalui langkah penindakan terukur. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan hal ini, Senin (24/11/2025), melalui unggahan Instagramnya. Ia menyebut koordinasi lintas kementerian menjadi fondasi agar penertiban tambang dan kawasan hutan ilegal berlangsung efektif. Ini sejalan dengan ratas Hambalang yang dipimpin Presiden Prabowo sehari sebelumnya. Ratas menargetkan pengurangan kebocoran negara, perbaikan sistem pengawasan, dan penegakan hukum berbasis data. “Semua langkah harus terpadu,” ujar Sjafrie. Upaya ini menandai perubahan pendekatan dari reaktif menjadi sistematis. Negara bergerak memastikan SDA kembali menjadi motor pembangunan. (*)
Reformasi Tata Kelola SDA Dimulai: Prabowo Konsolidasikan Data, Aparat, dan Keamanan

Reformasi Tata Kelola SDA Dimulai: Prabowo Konsolidasikan Data, Aparat, dan Keamanan

Nasional
IndonesiaForward.net — Pemerintah mempercepat reformasi tata kelola SDA melalui ratas panjang yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Minggu (23/11/2025). Pertemuan ini menekankan sinkronisasi data, efektivitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan, dan perbaikan alur penegakan hukum. Prabowo menegaskan ulang landasan konstitusional melalui Pasal 33 UUD 1945, menempatkan SDA sebagai aset publik yang harus dikelola berbasis bukti dan kepentingan jangka panjang. Sebagai langkah operasional, negara mengerahkan 26.998 prajurit di Morowali dan 41.397 prajurit di Bangka Belitung. Dua wilayah ini memiliki potensi strategis bagi industri nikel dan timah—komoditas yang menjadi fondasi transisi energi dan teknologi masa depan. Kehadiran militer diharapkan meningkatkan kepastian investasi,...

Mengamankan Aset Negara: Kebijakan Berbasis Data dan Solusi Sistemik

Nasional
IndonesiaForward.net - Pelibatan TNI menjaga aset negara menjadi fokus pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025). Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan menekan kerugian negara. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan pesan Presiden bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Pernyataan itu menunjukkan urgensi kebijakan berbasis mandat konstitusi. Aktivitas ilegal di tambang dan hutan terus meningkat. Pada HUT ke-80 TNI, 5 Oktober 2025, Presiden menegaskan negara tak boleh kalah. Data Kemenkeu dan BPK menunjukkan indikator jelas tentang lemahnya pengawasan. Nilai aset negara mencapai Rp13.692 triliun pada 2024. BPK mencatat potensi kerugian Rp18,37 triliun. Angka ini menjadi ...