Reformasi Kebijakan Energi: Indonesia Stop Impor Solar Per 1 Juli 2026
indonesiaforward.net — Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Juli 2026 sebagai batas akhir impor solar sebagai bagian dari reformasi struktural kebijakan energi nasional berbasis data.
Kebijakan progresif ini merupakan integrasi antara peningkatan kapasitas produksi dalam negeri melalui RDMP Balikpapan dan substitusi bahan bakar fosil ke biodiesel B50.
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, memaparkan data spesifik mengenai transisi energi ini yang ditujukan untuk memperkuat ketahanan nasional dan kemandirian komoditas.
“Solar kita tidak impor lagi. Tahun 2026 pada 1 Juli kita stop, B50 masuk,” ujar Andi Amran Sulaiman dalam laporan resminya pada 19 April 2026.
Optimalisasi Kilang dan Substitusi Bahan Bakar Nabati
Data menunjukkan Indonesia masih mengimpor 4,9 jut...

