Evaluasi Kebijakan dan Kepastian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Pati
indonesiaforward.net — Polresta Pati menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap tersangka Ashari bin Karsana pada Kamis, 7 Mei 2026, guna menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo.
Langkah ini diambil setelah tersangka mangkir dari panggilan pertama tanpa keterangan resmi. Kepastian hukum menjadi prioritas utama dalam menangani kasus yang melibatkan 252 santri dari kalangan yatim piatu dan keluarga kurang mampu di Jawa Tengah.
Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menyatakan bahwa kepolisian telah menyiapkan skema jemput paksa jika tersangka kembali tidak kooperatif. Proses ini penting untuk memvalidasi data korban yang hingga kini masih menunjukkan disparitas antara angka resmi dan estimasi lapangan.
Intervensi kebijakan publik mulai ...
