Jumat, Juni 5News That Matters

Tag: Andrie Yunus

Eksklusi Sanksi Pemecatan Dinas BAIS TNI Ciderai Reformasi Peradilan

Eksklusi Sanksi Pemecatan Dinas BAIS TNI Ciderai Reformasi Peradilan

Nasional
indonesiaforward.net — Keputusan Oditur Militer yang mengecualikan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer terhadap empat prajurit Denma BAIS TNI memicu desakan reformasi regulasi peradilan militer secara menyeluruh. Penuntut hanya mengajukan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dalam sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026. Ketiadaan sanksi pemecatan dinilai melanggengkan struktur perlindungan institusional bagi pelaku kejahatan HAM. Eksklusi sanksi administrasi militer ini menjadi anomali kebijakan hukum mengingat para terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berat berencana menggunakan trauma kimia. “Tuntutan ini masih jauh dari rasa keadilan bagi korban. Dan aroma impunitasnya terasa kuat,” ujar perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi, Julio,...
Masa Depan Reformasi TNI dan Pertaruhan Integritas di Kasus Andrie Yunus

Masa Depan Reformasi TNI dan Pertaruhan Integritas di Kasus Andrie Yunus

Nasional
indonesiaforward.net — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang melibatkan empat personel intelijen militer, kini berada pada titik krusial. Persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta bukan sekadar mengadili individu, melainkan menjadi pertaruhan besar bagi agenda reformasi TNI dan upaya membangun hubungan sipil-militer yang lebih sehat di masa depan. Para pengamat kebijakan publik menilai bahwa tuntutan jaksa dan putusan hakim nantinya akan menjadi indikator sejauh mana institusi pertahanan negara ini mampu berbenah. Transparansi dalam proses hukum ini menjadi kunci untuk membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas di bawah semangat Indonesia Maju. Terungkapnya fakta bahwa cairan kimia diramu di dalam Markas Denma BAIS TNI menunjukkan perlunya ev...
Analisis Kebijakan Hukum: Akuntabilitas Prajurit BAIS dalam Kasus Andrie Yunus

Analisis Kebijakan Hukum: Akuntabilitas Prajurit BAIS dalam Kasus Andrie Yunus

Nasional
indonesiaforward.net — Proses penegakan hukum terhadap empat personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI memasuki fase krusial setelah berkas perkara nomor 55/K/207/ALAU/IV/2026 dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Para terdakwa, yang dipimpin oleh Kapten NDP, menghadapi dakwaan berlapis atas keterlibatan mereka dalam serangan air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus pada Maret 2026. Data investigasi menunjukkan korban menderita luka bakar 24 persen, yang memerlukan intervensi medis berupa transplantasi membran amnion di RSCM. Yurisdiksi Peradilan dan Tantangan Reformasi Militer Penggunaan Pengadilan Militer dalam mengadili tindak pidana terhadap sipil memicu perdebatan mengenai urgensi revisi UU Peradilan Militer. Tim Advokasi untuk Andrie Yunus (TAU...