Minggu, April 19News That Matters

Para Sesepuh Tebuireng Pulihkan Keseimbangan Prosedural di Tengah Krisis PBNU

IndonesiaForward.net — Pertemuan tingkat tinggi para Mustasyar dan kiai sepuh di Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025), menyimpulkan bahwa pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sejalan dengan AD/ART NU. Namun, ketua umum tetap diminta memberikan klarifikasi atas dugaan kekeliruan yang diangkat Syuriyah—sebuah upaya menyeimbangkan mekanisme tata kelola di tengah krisis yang berkembang cepat.

Proses Kebijakan Dipertanyakan

Konflik berawal dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 yang meminta Gus Yahya mundur, disusul terbitnya Surat Edaran 26 November yang mencabut kewenangannya. Ia menolak. “Saya tidak diberi hak klarifikasi, dan keputusan itu melampaui batas prosedural,” ujarnya di Tebuireng.

Forum Tebuireng yang dipimpin KH Abdul Hakim Mahfudz dan KH Umar Wahid menghasilkan empat rekomendasi kelembagaan yang dibacakan HM Abdul Muid Lirboyo: pemakzulan melanggar AD/ART; klarifikasi tetap diperlukan; Pleno 9–10 Desember berpotensi memperdalam fragmentasi; dan penyelesaian harus tetap internal.

Analisis Skenario: Risiko Dualisme Kepemimpinan

Sikap forum memperkuat legitimasi Gus Yahya, namun mengharuskannya memberikan jawaban formal. Sementara itu, Rais Aam KH Miftachul Akhyar—yang menegaskan pemakzulan berlaku pada 29 November—perlu meninjau ulang langkah prosedural agar tidak memperburuk ketegangan.

Baca Juga :  Musyawarah Kubro NU Dorong Kepastian Konflik PBNU

Jika pleno menetapkan penjabat ketua umum, PBNU bisa memasuki dual leadership. Tetapi jika pleno ditunda, peluang rekonsiliasi lebih besar dan stabilitas kelembagaan dapat pulih.

Peneliti BRIN, Lili Romli, menegaskan urgensi penyelesaian. “Konflik sebesar ini tidak boleh dibiarkan. Jalan paling masuk akal adalah islah atau percepatan Muktamar,” kata Lili. ***