
IndonesiaForward.net — Warisan istilah “inlander” yang diperkenalkan penjajah Belanda sejak abad ke-19 masih memengaruhi cara negara mengelola ruang hidup. Para sejarawan menilai konstruksi inferioritas itu berulang dalam kebijakan modern yang mendorong ekspansi tambang, deforestasi, dan kerentanan ekologis.
Data dan Peringatan Para Peneliti
Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung menyebut tekanan industri ekstraktif sudah mencapai fase genting. “Kerusakan lingkungannya sangat menghancurkan. Deforestasi meningkat signifikan… sungai tercemar, mangrove ditebang, daerah pesisir dan terumbu karang rusak,” ujarnya.
Aktivis lingkungan Rudi Putra menilai pola ini melemahkan kapasitas ekologis jangka panjang. “Pembalakan liar dan pembukaan kawasan ekosistem terancam adalah ancaman serius,” katanya.
Rekomendasi Berbasis Data untuk Perubahan Kebijakan
Delima Silalahi menekankan perlunya pengembalian kontrol hutan kepada masyarakat adat. “Hutan yang dikuasai perusahaan harus dikembalikan kepada masyarakat adat,” tegasnya.
Penelitian RA Damiti dkk. (Jurnal Botani Indonesia, 2025) menunjukkan deforestasi berpotensi mengurangi kemampuan alam menyokong populasi manusia.
Jika pola warisan penjajah tidak direformasi melalui kebijakan berbasis data, risiko bencana ekologis Indonesia akan meningkat drastis.***
