
IndonesiaForward.net — Kasus Holland Taylor menjadi momentum bagi ormas besar seperti PBNU untuk menata ulang mekanisme proteksi terhadap pengaruh asing.
Taylor telah terlibat dalam program strategis organisasi selama dua dekade. Melalui CSCV, ia turut berada di balik berbagai agenda internasional yang dikaitkan dengan moderasi Islam. Namun dokumen Wikileaks tentang keterlibatannya dalam kunjungan tokoh Islam Indonesia ke Israel pada 2008 menjadi titik rawan.
Isu Israel bagi masyarakat Indonesia bukan sekadar diplomasi, melainkan persoalan etis dan politik yang berlapis. Maka keterlibatan sosok luar yang memiliki koneksi dengan lembaga Yahudi internasional menuntut sistem kontrol yang lebih ketat.
Keputusan Rais Aam PBNU mencabut penunjukan Taylor menjadi langkah penataan ulang tata kelola hubungan internasional organisasi.
Di bagian terpisah, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki afiliasi Zionis. (*)
