
IndonesiaForward.net — Syuriyah PBNU menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum dalam pleno tertutup di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Rais Syuriyah PBNU KH Muhammad Nuh membacakan keputusan tersebut dan menegaskan masa tugas berlangsung hingga Muktamar PBNU 2026.
Pleno turut mengesahkan hasil Rapat Harian Syuriyah 20 November 2025. Hadir ratusan pengurus serta pejabat pemerintah yang menunjukkan urgensi stabilitas organisasi di tengah dinamika internal.
Kerangka Legal dan Tata Kelola
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menekankan bahwa Syuriyah memegang otoritas tertinggi sesuai struktur organisasi. Sementara itu, Yahya Cholil Staquf menyatakan keputusan pleno tidak sah karena tidak memenuhi ketentuan AD/ART. “Saya masih Ketua Umum secara de jure dan de facto,” ujarnya.
Ia menilai pemberhentian ketua umum mustahil dilakukan tanpa muktamar. Kritiknya menunjukkan adanya celah interpretasi dalam tata kelola organisasi.
Transisi: Fokus Normalisasi dan Monitoring
Zulfa Mustofa menyatakan transisi akan dimulai dengan komunikasi intensif menuju win-win solution. “Saya ingin menjadi solusi,” katanya. Sabtu (13/12), PBNU menggelar rapat gabungan Syuriyah–Tanfidziyah untuk memetakan program kerja dan akselerasi konsolidasi.
Di sisi lain, kubu Gus Yahya mengirim surat kepada Menkumham agar tidak mengesahkan perubahan kepengurusan sebelum muktamar sah digelar. Sespri Gus Yahya, Lora Gopong, mengonfirmasi dokumen tersebut, Rabu (10/12). (*)
