Minggu, April 19News That Matters

Evaluasi Kebijakan Hutan Era Zulhas Mendesak: Banjir Sumatera Ungkap Konsekuensi Kebijakan Lama

IndonesiaForward.net – Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara memunculkan kebutuhan mendesak untuk meninjau kembali kebijakan kehutanan Indonesia secara menyeluruh. Publik menyoroti periode Zulkifli Hasan ketika menjabat Menteri Kehutanan pada 2009–2014, masa ketika jumlah pelepasan kawasan hutan dan izin pemanfaatan hutan meningkat signifikan. Dalam konteks pembangunan nasional, analisis berbasis data menjadi penting untuk memahami bagaimana kebijakan masa lalu berkontribusi pada risiko ekologis hari ini.

Unggahan akun Instagram @ootd_balqishumaira77 pada Senin (1/12/2025) menyoroti aspek tersebut dengan menautkan banjir Sumatera ke jejak izin hutan. Data Greenomics Indonesia menunjukkan pelepasan kawasan hutan era Zulkifli mencapai 1,64 juta hektare, terbesar dibanding pemerintahan sebelumnya. Pada periode yang sama, 859 izin HTI, HTR, dan IUPHHK diterbitkan dengan luas total lebih dari 12 juta hektare. Jika dilihat dari perspektif kebijakan publik, angka sebesar ini berpengaruh langsung pada kapasitas ekosistem mengelola air dan mencegah bencana.

Keputusan SK 673/Menhut-II/2014 yang mengubah status 1,63 juta hektare kawasan hutan di Riau menjadi bukan kawasan hutan kini menjadi rujukan utama dalam diskusi evaluatif. Dalam kerangka manajemen risiko bencana, keputusan tersebut dianggap publik sebagai titik balik yang mempercepat penurunan tutupan hutan, terutama di daerah dengan fungsi ekologis penting.

Baca Juga :  Indonesia Menuju Sentral Islam Modern: Menag Dorong Kerangka Inovatif untuk Gagasan Global

Sorotan internasional tahun 2014 melalui dokumenter Years of Living Dangerously menambah konteks penting. Harrison Ford menyatakan, “Hanya 18 persen hutan Tesso Nilo yang tersisa,” menyoroti kerusakan lewat udara. Zulkifli dalam wawancara itu mengatakan pemerintah tengah memperbaiki tata kelola. Kini, kutipan tersebut kembali diangkat sebagai pengingat bahwa isu deforestasi telah lama menjadi perhatian global.

Banjir Sumatera 2025 menghadirkan urgensi baru untuk menata ulang kebijakan lingkungan. Mobilisasi solusi perlu diarahkan pada rehabilitasi hutan, reformasi izin, serta penguatan tata kelola berbasis data. Evaluasi kebijakan masa lalu menjadi bagian penting dalam membangun sistem mitigasi risiko bencana yang lebih kuat ke depan.

Momentum ini dapat menjadi dasar bagi kebijakan terukur yang menempatkan keselamatan warga sebagai prioritas dan memastikan keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan. (*)