
IndonesiaForward.net — Pemerintah mempercepat reformasi tata kelola SDA melalui ratas panjang yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Minggu (23/11/2025). Pertemuan ini menekankan sinkronisasi data, efektivitas Satgas Penertiban Kawasan Hutan, dan perbaikan alur penegakan hukum.
Prabowo menegaskan ulang landasan konstitusional melalui Pasal 33 UUD 1945, menempatkan SDA sebagai aset publik yang harus dikelola berbasis bukti dan kepentingan jangka panjang.
Sebagai langkah operasional, negara mengerahkan 26.998 prajurit di Morowali dan 41.397 prajurit di Bangka Belitung. Dua wilayah ini memiliki potensi strategis bagi industri nikel dan timah—komoditas yang menjadi fondasi transisi energi dan teknologi masa depan.
Kehadiran militer diharapkan meningkatkan kepastian investasi, keamanan rantai pasokan, dan mitigasi risiko dari aktivitas ilegal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi modernisasi sektor SDA Indonesia. (*)
