
IndonesiaForward.net — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya merilis tanggapan resmi pemerintah terkait formula efisiensi dan alokasi anggaran kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto melalui saluran komunikasi kelembagaan di Jakarta pada Senin, 1 Juni 2026. Laporan ini menjadi tanggapan langsung atas rilis data kuantitatif yang disampaikan oleh pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal.
Berdasarkan analisis data yang dipublikasikan Dino, Kepala Negara telah melakukan 49 kali perjalanan internasional dan menghabiskan akumulasi waktu sekitar 95 hari di luar negeri dalam 587 hari masa pemerintahan. Penggunaan proporsi waktu satu banding enam hari kerja ini dinilai memerlukan evaluasi kebijakan berbasis prioritas stabilitas domestik.
Otoritas eksekutif tidak menyanggah validitas angka frekuensi kunjungan yang menjadi substansi kritik publik tersebut. Pemerintah memfokuskan pembelaan pada indikator teknis efisiensi kuantitas delegasi dan metode pembiayaan mandiri.
Seskab Teddy memaparkan regulasi internal baru yang membatasi jumlah rombongan dinas kepresidenan menjadi maksimal 60 orang demi menekan belanja barang negara. “Jadi kalau dulu itu sekali ke luar negeri bisa lebih dari 120 orang — zaman Pak Dino seperti itu — nah, zaman Presiden Prabowo jumlahnya antara 50 sampai 60 orang maksimal,” jelas Teddy pada Senin, 1 Juni 2026.
Istana menyatakan bahwa kelebihan biaya operasional di luar pagu APBN ditanggung sepenuhnya oleh dana pribadi Presiden Prabowo. Komunikolog Emrus Sihombing menilai klarifikasi ini semestinya fokus pada substansi akuntabilitas ketimbang menyelipkan diksi yang mengarah pada urusan personal mantan pejabat.
“Ketika dilanjutkan dengan kalimat bahwa beliau hanya menjabat Wakil Menteri sekian bulan, menurut saya kurang pantas disampaikan ke ruang publik,” ujar Emrus pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pergeseran pola respons institusi negara yang beralih menggunakan platform media sosial alih-alih konferensi pers formal menjadi preseden baru tata kelola komunikasi. Kritik berkadar akademik dari figur peraih Bintang Mahaputera ini memperlihatkan dinamika pengawasan dari dalam lingkar kemitraan pemerintah.
Parlemen ikut memberikan pandangan terkait urgensi sinkronisasi kebijakan luar negeri agar tetap sejalan dengan aspirasi publik dan efisiensi anggaran jangka panjang. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai koordinasi lintas kementerian memegang peranan krusial dalam merumuskan agenda strategis nasional.
“Masukan dari DPR dan koordinasi lintas kementerian mendasari keputusan penting ini,” tandas Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 2 Juni 2026. ***
