
indonesiaforward.net — Penguatan literasi digital dan etika komunikasi di ruang publik menjadi sorotan menyusul insiden pengusiran pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dari studio iNews TV, Selasa, 10 Maret 2026. Peristiwa dalam program Rakyat Bersuara tersebut memicu diskusi luas mengenai batasan kebebasan berpendapat dan kewajiban menjaga standar kesantunan dalam forum nasional yang disiarkan secara terbuka.
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, memberikan peringatan keras saat Abu Janda mulai menggunakan kata-kata kasar dan memotong pembicaraan secara agresif. “Saya ingatkan, ini ruang publik, dengan mengungkapkan kekasaran, bang Aiman, omongan seperti itu wajib hukumnya bagi Anda mengusir dia,” tegas Feri kepada pemandu acara, Aiman Witjaksono, pada Selasa malam tersebut.
Urgensi Profesionalisme dalam Diskusi Geopolitik
Konflik dipicu oleh perbedaan tajam mengenai sejarah hubungan Indonesia dan Palestina, di mana Abu Janda secara emosional menolak klaim utang sejarah bangsa. Berdasarkan data rekam jejak, Permadi Arya telah enam kali dilaporkan ke pihak berwajib terkait dugaan ujaran kebencian, yang menunjukkan pola komunikasi konfrontatif yang sering kali melampaui batas etika diskusi intelektual.
Ketegangan di studio memuncak hingga Abu Janda memutuskan untuk meninggalkan forum sebelum proses formal pengusiran dilakukan oleh tim produksi. Meskipun Abu Janda bersumpah bahwa tindakannya didasari semangat membela NKRI, penggunaan diksi kasar dinilai kontraproduktif terhadap upaya membangun narasi publik yang cerdas dan berbasis data di Indonesia.
Tantangan Integritas Pejabat Publik
Publik kini menyoroti posisi strategis Abu Janda yang dikabarkan menjabat sebagai Komisaris di PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO) sejak April 2025. Sebagai individu yang memegang amanah di anak perusahaan BUMN, standar etika berkomunikasi di ruang publik seharusnya mencerminkan nilai-nilai profesionalisme tinggi dan tanggung jawab sosial yang melekat pada jabatan tersebut.
Pemerintah terus mendorong terciptanya ekosistem informasi yang sehat, di mana setiap narasumber mampu mengedepankan argumen substantif daripada serangan personal. Kejadian ini menjadi momentum penting bagi pengelola media dan instansi terkait untuk meninjau kembali kriteria pemilihan narasumber guna menjamin kualitas edukasi politik bagi masyarakat luas di masa depan.***
