
indonesiaforward.net – Amerika mengumumkan telah mengumpulkan sekitar 5 miliar dolar AS untuk mendukung Board of Peace yang digagas Presiden Donald Trump. Angka ini menjadi fondasi awal rekonstruksi Gaza sekaligus mencerminkan kalkulasi kontribusi global yang terstruktur.
Pengumuman tersebut disampaikan pada 16 Februari 2026. Dana berasal dari negara-negara yang menandatangani piagam Board of Peace saat peluncuran di Davos. Dari 36 negara undangan, 19 tercatat bergabung dalam tahap awal.
Selain komitmen 5 miliar dolar AS, beberapa negara Teluk menjanjikan tambahan lebih dari 7 miliar dolar AS untuk program rekonstruksi. Skema ini dirancang sebagai kontribusi bertahap selama tiga tahun, dengan kewajiban hingga 1 miliar dolar AS per negara peserta.
Struktur Pendanaan dan Komitmen Negara
Board of Peace awalnya dibentuk untuk mengawasi pemerintahan transisi Gaza melalui Komite Nasional Administrasi Gaza. Dalam praktiknya, pendanaan menjadi instrumen utama memastikan program berjalan tanpa jeda fiskal.
Model kontribusi dirancang berbasis komitmen tunai, bukan sekadar dukungan politik. Negara peserta memperoleh peran dalam struktur pengambilan keputusan sesuai komitmen yang diberikan.
Jika dihitung secara agregat, potensi dana dapat melampaui 10 miliar dolar AS apabila seluruh janji terealisasi. Angka tersebut mencerminkan beban pembiayaan besar mengingat skala kerusakan infrastruktur di Gaza.
Kalkulasi Global di Tengah Dinamika Politik
Secara data, partisipasi negara Timur Tengah cukup dominan dalam tahap awal. Sebaliknya, sejumlah negara Eropa memilih tetap pada mekanisme PBB. Perbedaan ini menunjukkan variasi pendekatan dalam mendukung rekonstruksi.
Di sisi lain, Hamas menegaskan pembahasan politik harus diawali penghentian agresi dan pencabutan blokade. Israel menuntut demiliterisasi sebelum pembangunan berjalan. Kondisi ini memengaruhi proyeksi implementasi dana.
Namun secara finansial, Amerika telah membangun struktur awal yang terukur. Pengumpulan 5 miliar dolar AS menjadi indikator bahwa dukungan global mulai terkonsolidasi dalam kerangka Board of Peace.
Bagi Amerika, langkah ini menegaskan kapasitas mobilisasi dana lintas kawasan. Bagi komunitas internasional, angka-angka tersebut menjadi parameter awal menilai sejauh mana komitmen global dapat diterjemahkan menjadi program rekonstruksi yang terstruktur dan akuntabel.
