Evaluasi Kebijakan Siber Pasca Penangkapan Komplotan Pig Butchering Solo Raya
indonesiaforward.net — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah merilis data penindakan hukum terhadap sindikat penipuan siber transnasional bermodus pig butchering di Solo Raya yang merugikan 133 warga asing hingga Rp 41,1 miliar. Pengungkapan kasus pada Senin, 1 Juni 2026, ini menjadi urgensi baru bagi penguatan kebijakan siber nasional.
Kejahatan terorganisir ini memanfaatkan celah regulasi pengawasan ketenagakerjaan dan korporasi domestik. Sebanyak 39 tersangka berhasil diamankan dari struktur hierarki yang melibatkan 28 WNI dan 11 warga negara asing.
Data kepolisian menunjukkan bahwa PT Digi Global Konsultan bertindak sebagai cangkang legal untuk menyamarkan aktivitas operasional makro mereka. Fleksibilitas spasial ditunjukkan dengan kemampuan sindikat memindahkan operasional kerj...



