Nadiem Makarim Gunakan Gelang Elektronik Dalam Masa Tahanan Rumah
indonesiaforward.net — Terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, resmi menggunakan gelang detektor elektronik setelah dialihkan menjadi tahanan rumah mulai 12 Mei 2026.
Penggunaan alat pelacak ini merupakan implementasi kebijakan progresif Kejaksaan Agung untuk memastikan pengawasan ketat terhadap mantan pejabat negara selama proses hukum berlangsung.
Pemasangan gelang tersebut didasarkan pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur standar operasional pengawasan penahanan kota dan rumah.
Majelis Hakim memberikan izin pengalihan penahanan dari Rutan Salemba ke kediaman Nadiem di Jakarta Selatan dengan pertimbangan pemulihan kesehatan pascaoperasi medis.
"Iya (masih pakai gelang detektor), nggak bisa dilepas ini," ujar Nadiem Makarim saat mem...

