Presiden Pertahankan Prinsip Beban Pembuktian Hukum Terkait Isu Ijazah
indonesiaforward.net — Presiden Joko Widodo menegaskan posisi pemerintah terhadap tata kelola hukum nasional dengan menolak beban pembuktian mandiri atas tuduhan ijazah palsu pada 10 April 2026.
Dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Presiden memberikan respons berbasis pada literasi hukum guna mengedukasi publik mengenai prosedur pembuktian yang baku.
Langkah ini diambil setelah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan rekomendasi terbuka untuk menunjukkan dokumen fisik asli demi meredakan gejolak di tingkat massa.
Pemerintah secara konsisten merujuk pada verifikasi resmi yang telah dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pemegang otoritas data akademik kelulusan Presiden.
Analisis Beban Pembuktian dalam Kebijakan Hukum
Keputusan Presiden untuk tidak mengikuti...



