Data Membuktikan Isu Pemotongan Gaji Ke-13 ASN 25 Persen Keliru
indonesiaforward.net — Berdasarkan analisis data kebijakan publik, narasi mengenai pemotongan gaji ke-13 ASN sebesar 25 persen dipastikan merupakan kesalahan identifikasi subjek dalam rencana efisiensi fiskal 2026.
Laporan kementerian menunjukkan bahwa angka 25 persen tersebut merupakan asumsi pemangkasan gaji menteri dan anggota DPR, sementara hak ASN tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Hingga Juni 2025, pemerintah telah menuntaskan pencairan gaji ke-13 secara penuh bagi 9,4 juta pegawai sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari transformasi kebijakan anggaran untuk memperkuat ketahanan nasional di tengah tekanan harga komoditas energi global yang membebani APBN.
Analisis Kebijakan: Diferensiasi Target Efis...
