Data Membuktikan Indonesia Jadi Pionir Global Perlindungan Digital Anak
indonesiaforward.net — Pemerintah Indonesia secara resmi menginisiasi langkah transformasi digital yang berfokus pada keselamatan generasi masa depan melalui pemberlakuan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Langkah ini didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 yang menunjukkan bahwa satu dari empat pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 18 tahun, yang menuntut adanya payung hukum progresif. Dengan hadirnya PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, Indonesia kini memiliki kerangka kerja teknis untuk memitigasi risiko pornografi dan perundungan siber secara sistemik.
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat bagi sekitar 70...

