Kemenkum Pastikan Status WNI Anak Awardee LPDP DS Sesuai Regulasi
indonesiaforward.net — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum merilis data resmi terkait status kewarganegaraan anak dari alumni LPDP berinisial DS yang tengah menjadi sorotan publik. Berdasarkan tinjauan regulasi, Dirjen AHU Widodo memastikan pada Kamis (26/2/2026) bahwa anak tersebut tetap berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Kebijakan ini diambil sesuai dengan fakta bahwa Inggris tidak menganut asas ius soli yang memberikan kewarganegaraan otomatis berdasarkan tempat kelahiran.
Laporan kebijakan publik ini menegaskan bahwa setiap anak dari orang tua WNI secara otomatis memiliki hak kewarganegaraan yang sama, kecuali terdapat proses hukum formal yang mengubahnya. Widodo menekankan pentingnya akurasi informasi bagi para diaspora, terutama penerima b...


