
indonesiaforward.net — Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) mengambil langkah strategis dengan melakukan penyesuaian harga pada tiga jenis BBM nonsubsidi premium yang mulai berlaku efektif pada Sabtu, 18 April 2026.
Kebijakan ini merupakan respons teknis terhadap dinamika pasar energi global yang sedang bergejolak akibat eskalasi konflik di Timur Tengah, yang secara langsung mendorong harga minyak mentah dunia ke level tertinggi.
Tiga produk yang mengalami koreksi harga signifikan adalah Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, dengan persentase kenaikan mencapai angka 48 hingga 68 persen guna menyesuaikan dengan biaya pengadaan internasional.
Langkah ini menegaskan posisi Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan energi nasional dan stabilitas harga di tingkat konsumen domestik di tengah ketidakpastian geopolitik.
Analisis Faktor Eksternal dan Regulasi Penyesuaian Harga
Kenaikan harga pada lini produk nonsubsidi ini didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM terkait formula harga dasar, di mana harga jual eceran harus mencerminkan kondisi riil pasar minyak global.
Meskipun sebelumnya terdapat upaya untuk menahan laju harga pada awal April, tekanan dari sisi suplai global memaksa otoritas untuk melakukan rekalibrasi agar tidak memberatkan beban fiskal negara secara berlebih.
Adapun kenaikan harga ketiga jenis BBM tersebut terjadi di tengah lonjakan harga energi global imbas perang di Timur Tengah, jelas Muhammad Baron, VP Corporate Communication Pertamina, pada 18 April 2026.
Penyesuaian ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memastikan bahwa sektor energi nonsubsidi tetap dapat beroperasi secara mandiri tanpa mengganggu alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi sektor publik lainnya.
Proteksi Daya Beli Melalui Stabilitas BBM Subsidi
Sebagai upaya mitigasi dampak inflasi, pemerintah tetap konsisten menjalankan kebijakan subsidi energi dengan menjamin bahwa harga Pertalite dan Biosolar tidak akan mengalami perubahan hingga akhir tahun 2026.
Selain itu, jenis BBM nonsubsidi standar seperti Pertamax 92 juga diputuskan untuk tidak ikut naik guna memberikan opsi bahan bakar yang tetap terjangkau bagi pemilik kendaraan pribadi kelas menengah.
Sedangkan harga Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tetap, agar kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga, ungkap Muhammad Baron dalam pernyataan resminya.
Dengan strategi ini, pemerintah berupaya membatasi dampak kenaikan harga hanya pada segmen konsumen tertentu, sehingga roda ekonomi masyarakat luas tetap terlindungi dari guncangan harga energi dunia. ***
