
indonesiaforward.net — Kohesi aliansi pertahanan NATO berada dalam titik nadir setelah mayoritas anggotanya secara tegas menolak permintaan Amerika Serikat untuk melakukan intervensi militer di Iran. Penolakan ini merupakan respon terhadap Operasi “Epic Fury” yang dilancarkan AS-Israel pada 28 Februari 2026, yang telah memicu penutupan Selat Hormuz oleh Teheran. Langkah kolektif Eropa ini didasari pada prinsip bahwa nato adalah organisasi pertahanan wilayah, bukan instrumen untuk misi ofensif sepihak yang tidak memiliki mandat internasional jelas.
Dalam pertemuan darurat Menteri Luar Negeri Uni Eropa di Brussels, disepakati bahwa tidak ada keinginan untuk memperluas konflik militer yang dapat mengganggu stabilitas global. Jerman, Prancis, dan Spanyol memimpin penolakan ini dengan menekankan pentingnya diplomasi daripada eskalasi senjata. Keputusan ini diambil di tengah situasi ekonomi yang mengkhawatirkan, di mana harga minyak mentah internasional sempat melonjak hingga menembus US$119 per barel akibat blokade jalur energi.
Kebijakan Jerman dan Inggris dalam Menjaga Stabilitas Kawasan
Kanselir Jerman Friedrich Merz melalui juru bicaranya menegaskan bahwa mandat aktivasi kekuatan militer aliansi tidak tersedia dalam situasi konflik saat ini. Jerman secara eksplisit menolak untuk terlibat dalam operasi militer selama perang berlangsung dan meminta klarifikasi tujuan strategis dari Washington. Sementara itu, Inggris melalui Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan bahwa meskipun mereka mengawal kapal niaga, misi tersebut bukanlah bagian dari misi resmi nato.
“Ini bukan perang kami, kami tidak memulainya,” tegas Menteri Pertahanan Jerman Boris Pistorius pada 16 Maret 2026. Senada dengan itu, PM Keir Starmer pada 17 Maret 2026 menyatakan, “Biar saya perjelas: itu bukan, dan tidak pernah dibayangkan, sebagai misi NATO.” Inggris lebih memilih menggunakan drone penyapu ranjau daripada menyeret militer mereka ke dalam peperangan terbuka yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut di Timur Tengah.
Dampak Kebijakan Unilateral Terhadap Ekonomi Nasional
Presiden Amerika Serikat Donald Trump merespons sikap para sekutunya dengan kemarahan, menyebut penolakan tersebut sebagai kesalahan bodoh yang mengancam eksistensi aliansi. Ketidakhadiran dukungan internasional di Selat Hormuz berdampak langsung pada negara-negara importir minyak seperti Indonesia. Dalam APBN 2026, kenaikan harga minyak yang liar ini berpotensi menambah beban subsidi energi hingga puluhan triliun rupiah, sebuah tantangan serius bagi ketahanan fiskal nasional.
“Kita tidak lagi ‘membutuhkan’, atau menginginkan, bantuan negara-negara NATO — KITA TIDAK PERNAH BUTUH!” tulis Presiden Donald Trump di Truth Social pada 17 Maret 2026. Juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt menambahkan bahwa negara-negara tersebut seharusnya membantu Amerika karena mereka sangat diuntungkan dari perlindungan militer AS selama ini.
Penegakan hukum internasional dan penghormatan terhadap kedaulatan negara harus menjadi prioritas utama guna meredam bara konflik di Iran. Penolakan anggota nato untuk tunduk pada perintah unilateral Amerika menunjukkan adanya kebutuhan akan arsitektur keamanan global yang lebih seimbang. Diplomasi yang inklusif tetap menjadi jalan terbaik untuk memastikan kebebasan navigasi dunia dan stabilitas ekonomi yang berkelanjutan. ***
