
indonesiaforward.net – Dari Ploso, Jombang, Jawa Timur, Syekh Mochammad Mukhtarullohil Mujtabaa Mu’thi memimpin penguatan program Rumah Syukur Layak Huni melalui jaringan Thoriqoh Shiddiqiyyah yang telah menjangkau sedikitnya 19 provinsi berbasis swadaya jamaah.
Gerakan ini dikoordinasikan dari Pesantren Majma’al Bachroin Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah sebagai pusat perumusan kebijakan dan distribusi program. Dari titik tersebut, instruksi sosial disusun dan diteruskan ke daerah dengan pola kerja terstruktur.
Syekh Muchtarulloh menegaskan bahwa iman harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dalam berbagai ceramah kepada jamaah, ia menyampaikan bahwa praktik spiritual perlu diwujudkan dalam tindakan konkret membantu keluarga prasejahtera.
“Ibadah harus memberi manfaat nyata,” ujarnya dalam pengarahan internal kepada jamaah. Prinsip tersebut menjadi dasar kebijakan sosial yang dijalankan secara konsisten.
Tata Kelola dan Partisipasi
Program Rumah Syukur Layak Huni dilaksanakan tanpa pengajuan proposal bantuan kepada pemerintah maupun lembaga asing. Seluruh pendanaan bersumber dari kontribusi internal jamaah.
“Kemandirian menjaga integritas gerakan,” tegas Syekh Muchtarulloh. Ia menekankan pentingnya membangun kekuatan berbasis komunitas untuk memastikan keberlanjutan program.
Struktur organisasi mendukung implementasi. Kaum ibu bergerak melalui DHIBRA yang dipimpin Nyai Shofwatul Ummah, sementara generasi muda dihimpun dalam OPSHID. Keduanya menjalankan mandat sosial sesuai arahan pusat.
Dampak dan Replikasi Nasional
Ekspansi ke 19 provinsi menunjukkan model ini dapat direplikasi lintas wilayah dengan standar pelaksanaan seragam. Setiap pembangunan rumah melalui proses pendataan, verifikasi, dan koordinasi daerah.
Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, jaringan jamaah kembali mengaktifkan agenda kemanusiaan sebagai bagian dari program rutin. Konsistensi ini memperlihatkan keberlanjutan berbasis sistem, bukan respons sesaat.
Ratusan rumah yang telah berdiri menjadi indikator capaian terukur. Pesantren berfungsi sebagai pusat nilai sekaligus manajemen aksi sosial, dengan partisipasi komunitas sebagai penggerak utama distribusi kesejahteraan. (*)
