Minggu, April 19News That Matters

Uwi Ditinggalkan, Ketahanan Pangan Indonesia Teruji

IndonesiaForward.net—Uwi, umbi pangan yang berasal dari Nusantara, pernah menjadi sumber karbohidrat utama masyarakat. Namun dalam perkembangan sistem pangan modern Indonesia, perannya terus menyusut, sementara negara lain justru menjadikannya bagian penting ketahanan pangan.

Sejarah mencatat uwi telah diperdagangkan sejak era Dinasti Liao hingga Dinasti Ming di China. Jalur Selat Malaka menjadi simpul penting distribusi komoditas ini di Asia, menandakan fungsinya sebagai pangan lintas kawasan.

Di Indonesia, perubahan pola konsumsi menuju beras secara masif membuat umbi-umbian kehilangan posisi strategis. Uwi yang sebelumnya dibudidayakan berubah menjadi tanaman liar dan jarang masuk perencanaan pangan.

Praktik Berbasis Data

Di Provinsi Yunnan, China, uwi tetap dibudidayakan secara konsisten. Petani menerapkan teknik pencetakan umbi sejak dini untuk menjaga bentuk dan ukuran. Panen diatur berdasarkan usia tanaman, antara satu hingga tiga tahun, guna menjaga kualitas dan produktivitas.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa uwi diperlakukan sebagai komoditas pangan jangka panjang, bukan cadangan darurat.

Struktur Konsumsi Nasional

Data FAO menunjukkan impor gandum Indonesia mencapai 6,2 juta ton pada 2012 dengan nilai sekitar Rp21 triliun. Indonesia tercatat sebagai pengimpor gandum terbesar kelima dunia. Substitusi karbohidrat lebih diarahkan pada gandum impor dibanding penguatan pangan lokal.

Baca Juga :  Shiddiqiyyah sebagai Modal Sosial Spiritual Bangsa

Ketergantungan ini berdampak pada sempitnya ruang bagi umbi-umbian Nusantara dalam sistem pangan nasional.

Pembelajaran Global

Nigeria mengembangkan uwi sebagai penyangga utama pangan nasional. Produksi uwi negara ini mencapai lebih dari 37 juta ton pada 2011, tertinggi secara global. Jepang, Taiwan, dan Filipina mengintegrasikan uwi ke dalam konsumsi harian dan industri pangan bernilai tambah.

Indonesia memiliki keragaman spesies uwi yang luas. Namun tanpa integrasi kebijakan produksi, distribusi, dan konsumsi, potensi tersebut belum berkontribusi signifikan pada ketahanan pangan nasional.***