Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar Terkait Akurasi Data Publik
indonesiaforward.net — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla resmi melaporkan ahli forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026, atas dugaan penyebaran informasi palsu.
Laporan ini menandai babak baru dalam penegakan hukum berbasis data menyusul beredarnya narasi mengenai pendanaan senilai Rp5 miliar untuk memicu polemik ijazah. Jusuf Kalla menegaskan bahwa langkah ini diambil guna memulihkan integritas informasi publik yang tercemar oleh spekulasi finansial yang tidak terverifikasi.
Pemerintah dan institusi penegak hukum kini dihadapkan pada tantangan besar dalam memvalidasi bukti digital di tengah klaim penggunaan teknologi rekayasa. Kepatuhan terhadap prosedur hukum formal menjadi indikator penting dalam menjaga kualitas kebijakan informasi nasi...
