Minggu, April 19News That Matters

Tag: Penggelapan

Reformasi Tata Kelola BNI Pasca Skandal Penggelapan Rp28 Miliar

Reformasi Tata Kelola BNI Pasca Skandal Penggelapan Rp28 Miliar

Bisnis
indonesiaforward.net — Manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk resmi menginisiasi pemulihan dana nasabah sebesar Rp28,2 miliar milik Koperasi CU Paroki Aek Nabara sebagai langkah korektif terhadap kegagalan prosedur pengawasan di level kantor kas. Kebijakan ini diambil berdasarkan mandat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang mengedepankan hak perlindungan konsumen. Sisa dana sebesar Rp21 miliar dijadwalkan kembali ke rekening korban dalam rentang waktu pekan ini. Kasus yang melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh Andi Hakim Febriansyah ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi efektivitas audit internal perbankan pelat merah. Sebanyak 1.900 warga terdampak menanti kepastian hukum atas aset tabungan mereka. “BNI berjanji menyelesaikan pen...