Stabilitas Organisasi Didorong, Gus Yahya Pertahankan Mandat dan Serukan Kepastian Prosedural
IndonesiaForward.net — Dalam Rakor PWNU se-Indonesia di Surabaya (23/11/2025), Ketua Umum PBNU Gus Yahya menegaskan keputusannya untuk tetap menjalankan mandat lima tahun hasil Muktamar 2021. Ia menyatakan permintaan mundur dari Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki dasar konstitusional.
“Rapat harian Syuriyah… tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum,” ujarnya. Penegasan ini menjadi penting untuk memastikan stabilitas tata kelola organisasi yang memengaruhi jutaan warga NU.
Ketidakhadiran Sekjen PBNU Gus Ipul dalam pertemuan PBNU–PWNU sehari sebelumnya membuka ruang spekulasi. Dalam konteks manajemen publik, ketidakhadiran aktor kunci pada momentum kritis menjadi indikator risiko koordinasi.
KH Abdul Muhaimin menilai peredaran dokumen Syuriyah sebagai manuver politik yang menggan...
