Kamis, April 16News That Matters

Reformasi KUR: Kemenkeu Bidik Pengalihan PNM Menjadi Bank UMKM

indonesiaforward.net — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan transformasi fundamental pada skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari grup BRI.

Kebijakan ini bertujuan mengonversi beban fiskal subsidi bunga yang mencapai Rp40 triliun per tahun menjadi modal negara bergulir guna membentuk entitas Bank UMKM yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan.

Purbaya menilai ketergantungan pada bank komersial dalam penyaluran KUR tidak efisien karena anggaran negara habis untuk membayar margin bunga tanpa membentuk aset modal yang berkelanjutan bagi pemerintah.

Langkah ini telah mendapat respons dari Danantara dan OJK, serta menjadi bagian dari restrukturisasi besar tata kelola keuangan publik di bawah mandat Presiden Prabowo Subianto pada April 2026.

Efisiensi Fiskal dan Akumulasi Modal Bergulir
Analisis kebijakan yang dipaparkan Menkeu menyoroti bahwa alokasi subsidi bunga Rp40 triliun per tahun sebenarnya dapat diakumulasikan menjadi modal inti sebesar Rp200 triliun dalam jangka waktu lima tahun.

“PNM Madani itu kasih ke kami, nanti kami akan jadikan PNM itu penyalur KUR. Kalau di bawah saya, saya bisa pecat. Kalau tidak dijalankan kita pecat langsung,” tegas Purbaya Yudhi Sadewa (06/04/2026).

Baca Juga :  Hilirisasi Ayam Danantara Jadi Mesin Baru Swasembada Protein Berbasis Data

Purbaya mengkritik orientasi profit sektor perbankan yang dianggap kontradiktif dengan fungsi pelayanan publik, sehingga PNM perlu diletakkan di bawah kontrol ketat pemerintah melalui Kemenkeu.

Opsi penempatan PNM pasca-pengalihan mengarah pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai induk usaha, guna memastikan integrasi pembiayaan mikro tetap berjalan tanpa beban margin perbankan.

Dukungan Regulator dan Mitigasi Transisi Aset

Menanggapi usulan tersebut, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyatakan komitmennya untuk mendukung transisi yang paling menguntungkan bagi aksesibilitas ekonomi masyarakat luas.

“Prinsipnya kan sama saja. Indonesia sama Indonesia. Bagi kami tidak ada masalah, mana yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Dony Oskaria (08/04/2026) dalam pertemuan koordinasi teknis.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, turut memberikan dukungan regulasi selama skema baru tersebut mampu memberikan dampak langsung yang lebih kuat bagi ketahanan UMKM nasional.

Transformasi ini diprediksi akan mengubah lanskap kebijakan publik di sektor keuangan, memindahkan otoritas penyaluran modal rakyat dari perbankan komersial kembali ke kendali langsung otoritas fiskal. ***

Baca Juga :  Ari Askhara Masuk Humpuss: Optimisme dan Kekhawatiran Investor Bertemu