
IndonesiaForward.net — Pengakuan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto yang menyatakan tak mengira besarnya dampak banjir Sumatera saat meninjau wilayah Tapanuli Selatan, Minggu (30/11/2025) menjadi sinyal kuat bahwa sistem manajemen bencana nasional membutuhkan pembaruan menyeluruh. Skala kerusakan dan keterbatasan daerah memperlihatkan kebutuhan intervensi pusat yang lebih tegas.
Sejak Jumat (28/11/2025), BNPB menilai penanganan masih dapat dilakukan daerah. Namun laporan lapangan menunjukkan akses terputus, wilayah terisolasi, dan lambatnya logistik. Ketimpangan ini memperkuat dorongan agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan status Bencana Nasional sebagai langkah percepatan.
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa kondisi Aceh, Sumut, dan Sumbar telah memenuhi indikator kedaruratan. “Banyak korban belum ditemukan dan bantuan belum bisa masuk,” ujarnya, Sabtu (29/11). Kondisi ini secara langsung menandakan perlunya sistem koordinasi komando yang lebih terpusat.
Koalisi Masyarakat Sipil Aceh melaporkan dampak sosial-ekonomi yang berat. Koordinator MaTA, Alfian, menegaskan ribuan warga terancam kelaparan akibat terputusnya akses. “Fasilitas publik rusak. Listrik padam,” katanya, Minggu (30/11). Kondisi ini memperlihatkan breakdown layanan publik yang tidak bisa dipulihkan cepat tanpa dukungan nasional.
Dari aspek kebijakan, Advokat LBH Banda Aceh Rahmad Maulidin menyatakan indikator UU 24/2007 telah terpenuhi. “Beberapa daerah sudah menyatakan ketidaksanggupan,” jelasnya. Aktivasi status nasional akan membuka mobilisasi sumber daya lintas sektor mulai dari anggaran hingga teknologi.
Kelompok lingkungan seperti Greenpeace dan Walhi menekankan pentingnya reformasi jangka panjang. Ketua Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas, menyebut perlunya integrasi kebijakan dan penguatan kapasitas daerah. Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, menegaskan perlunya pendekatan proaktif untuk mencegah bencana berulang.
Banjir Sumatera bisa menjadi momentum strategis untuk memperbarui tata kelola mitigasi bencana nasional dari sistem peringatan dini, tata ruang, hingga penguatan infrastruktur adaptif. (*)
