Kamis, April 16News That Matters

Data KKP Ungkap Invasi Ikan Sapu-Sapu Mengancam Ketahanan Air Nasional

indonesiaforward.net — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Peta Sebaran Jenis Ikan Bersifat Invasif (JABI) 2023 menetapkan ikan sapu-sapu sebagai spesies prioritas yang mengancam ketahanan ekosistem perairan nasional pada Minggu, 12 April 2026.

Data menunjukkan spesies ini telah mendominasi 18 populasi liar di seluruh Indonesia, mulai dari Sungai Ciliwung di Jakarta hingga Sungai Kapuas di Kalimantan dan Danau Buaya di Sulawesi.

“Keberadaan ikan itu dapat merusak tanggul lingkungan dan berdampak pada kelestarian ekosistem perairan lokal,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengoordinasikan penanganan lintas wilayah.

Kebijakan ini diambil berdasarkan bukti lapangan mengenai kerusakan fisik tanggul yang disebabkan oleh lubang sarang horizontal sedalam satu meter lebih.

Anomali Populasi dan Disrupsi Trofik

Laporan ilmiah mencatat lonjakan populasi ikan sapu-sapu di Sungai Ciliwung mencapai 24 kali lipat dalam kurun waktu 15 tahun terakhir.

Spesies Pterygoplichthys kini menguasai lebih dari 80 persen biomassa di perairan tercemar, yang secara teknis memicu terjadinya monokultur sungai yang rapuh.

Baca Juga :  Evaluasi Kebijakan Revitalisasi Tambak Pasca-Kericuhan Indramayu

“Ikan sapu-sapu tidak hanya berebut ruang dan makanan, tetapi juga kerap mengonsumsi telur serta larva ikan endemik,” tulis laporan penelitian Sulawesi Keepers yang memperkuat data ancaman hayati.

Kondisi ini menyebabkan pergeseran posisi trofik ikan lokal, di mana ikan asli seperti wader kehilangan akses terhadap sumber pakan alga dan detritus.

Bioakumulasi Logam Berat dan Risiko Kesehatan

Analisis kebijakan publik menyoroti risiko kesehatan masyarakat terkait toleransi ekstrem ikan ini terhadap logam berat seperti timbal, merkuri, dan kadmium.

Mekanisme protein pengikat polutan dalam tubuh ikan sapu-sapu menyebabkan akumulasi toksin pada jaringan hati dan daging yang tidak dapat didegradasi oleh metabolisme.

“Saya meminta bukan hanya di Jakarta Pusat, di semua wilayah yang ikan sapu-sapunya banyak untuk kita adakan operasi,” tegas Pramono Anung sebagai langkah preventif kesehatan warga.

Daging ikan yang berasal dari perairan tercemar dipastikan tidak layak konsumsi karena potensi transfer polutan berbahaya ke rantai makanan manusia.

Rekomendasi Kebijakan dan Restorasi Sungai

Penanganan ikan sapu-sapu memerlukan pendekatan berbasis data yang mengintegrasikan antara pengendalian populasi fisik dan restorasi kualitas air.

Baca Juga :  Imlek 2026 Jakarta dalam Desain Kebijakan Lintas Perayaan

Dominasi spesies ini merupakan bioindikator adanya pencemaran organik yang parah, sehingga kebijakan pembersihan harus berjalan selaras dengan pengendalian limbah industri.

Langkah sinkronisasi antara pemerintah pusat melalui KKP dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memutus siklus invasi spesies asing di Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan infrastruktur pengendali banjir tetap aman dari ancaman porositas tanah yang diakibatkan oleh aktivitas penggalian ikan invasif ini. ***