Analisis Kebijakan: Dampak Blokade Naval AS terhadap Ketahanan Energi
indonesiaforward.net — Keputusan Amerika Serikat memberlakukan blokade naval penuh terhadap Iran pada Senin, 13 April 2026, memicu evaluasi mendalam terhadap ketahanan energi global. Langkah ini diambil setelah perundingan di Islamabad gagal mencapai konsensus mengenai pengawasan nuklir dan hak transit di Selat Hormuz.
Secara teknis, US Central Command (CENTCOM) mulai menginterdiksi setiap kapal komersial yang terafiliasi dengan otoritas pelabuhan Iran di wilayah Teluk Persia dan Laut Oman. Kebijakan ini merupakan eskalasi dari kampanye udara yang telah berlangsung selama 40 hari, yang menargetkan infrastruktur strategis dan rantai komando militer Teheran.
Implikasi Hukum Internasional dan Navigasi Bebas
Implementasi blokade ini menimbulkan perdebatan mengenai standar hukum laut interna...








